di sisi pengusaha, ada yang keberatan,
di sisi pegawai/pekerja/ buruh, pendapatannya kurang
Padahal pemerintah sudah membuat rumusan kenaikan UMR sejak tahun 2014, Yaitu rumus kenaikan umr adalah inflasi plus pertumbuhan ekonomi
Menurut saya itu bagus, Tapi ada yang perlu ditambahi
1. Minimum upah per jenis pekerjaan
Sekitar bulan maret tiap tahun,
Negara amerika merilis kisaran gaji untuk sekitar 800 jenis pekerjaan, yang dinamakan Occupational Employment Statistic
Yang mana hal tersebut digunakan sebagai acuan perusahaan untuk memberi upah yang layak ke pegawainya
Jadi nda semua dipukul rata UMR seperti di Indonesia
Sumber: https://www.bls.gov/oes/
2. pemberian upah UMR menurut saya perlu melihat untung bersih perusahaan tersebut
semisal perusahaan yang minim untung bersih tahun tersebut diatas 10 Triliun,
maka perlu memberi UMR semisal 2x - 3x UMR saat ini
semisal perusahaan yang minim untung bersih tahun tersebut diatas 1 Triliun,
maka perlu memberi UMR semisal 1x - 2x UMR saat ini
semisal perusahaan yang minim untung bersih tahun tersebut diatas 100 M - 1 Triliun,
maka perlu memberi UMR semisal 1x UMR saat ini
dan juga Usaha yang UKM,
UMR nya mungkin juga lebih fleksibel,
dan bonus itu juga penting, yang berdasarkan pendapatan perusahaan
artinya untuk menimbulkan daya beli,
kalau yang untungnya ratusan Milyar dan Triliunan,
tetapi memberi gaji pas-pasan,
itu uangnya ditaruh ke luar negeri,
nda muter buat perekonomian indonesia,
semisal untung perusahaan lagi nda bagus dan turun drastis,
dan memang sesuai kenyataan,
dan ini biasanya di perusahaan yang sudah terbuka,
atau perusahaan besar diaudit tiap tahun
pemberian gaji pegawainya disesuaikan
Kalau ditambah poin 1 diatas,
Maka tiap pekerjaan ada batas minimumnya, dan melihat besaran profit perusahaannya
Sehingga jangan sampai ada pukul rata umr buat semua jenis pekerjaan dan semua perusahaan, entah perusahaan profit kecil, menengah, dan besar...
Semoga hal seperti banyak yang sharing, sehingga bisa menjadi perhatian bersama
Jangan hanya meributkan hal-hal yang kurang bermanfaat,
Karena orang bule bisa liburan berbulan-bulan di bali, lombok, dsb..sementara orang Indonesia selain terkendala pendapatan yang pas-pasan juga terkendala cuti kerja yang pas-pasan, dan jangankan buat liburan, buat buat pulang kampung saja pas-pasan
ini ada yang menarik mengenai jalan pemikiran kita,
kalau gaji naik,
harga-harga barang naik,
jadi sama saja bohong kalau gaji naik,
jadi mending nda perlu naik
yang perlu diluruskan,
1. Harga Daging Sapi di Malaysia dan Singapura Rp 70.000-Rp 80.000, padahaln pendapatan UMR malaysia dan Singapura mereka lebih tinggi,
kok bisa?
kalau meniru kenyataan di Indonesia,
Gaji UMR Rendah, tetapi harga daging diatas Rp 100 ribu per kg kan?
nah karena kita kebiasaan susah dan nda bener,
kita iyakan analogi kalau gaji naik,
harga-harga barang naik,
padahal gaji naik,
harga-harga barang komoditas bisa ditekan dengan cara manajemen dan distribusi yang baik
Kenaikan gaji selain membuat kenaikan daya beli, juga otomatis memperbaiki kesejahteraan masyarakat Indonesia
Konsumsi Daging di Argentina 55 Kg/Kapita, RI Cuma 2,61 Kg,
(sumber https://finance.detik.com/ekonomi-bisnis/3150082/konsumsi-daging-di-argentina-55-kg-kapita-ri-cuma-261-kg)
Angka konsumsi masyarakat kita rata-rata masih 12,10 kilogram per kapita per tahun, sedangkan beberapa negara di ASEAN sudah di atas 25 kilogram per kapita per tahun. Apalagi Malaysia, sudah mencapai 36,2 kilogram per kapita per tahun,
Sementara di negara ASEAN lainnya, seperti Myanmar, konsumsi susu mencapai 26,7 kilogram per kapita per tahun, Thailand 22,2 kilogram dan Filipina 17,8 kilogram.
(sumber http://health.liputan6.com/read/2519415/konsumsi-susu-orang-indonesia-masih-rendah)
artinya adalah,
kenaikan pendapatan bisa menambah pengeluaran untuk memperbaiki daya beli,
yang bisa memperbaiki kualitas manusia orang Indonesia
Gimana menurut anda?
bantu share ke twitter dan facebook,
biar cepet viral dan banyak yang baca
No comments:
Post a Comment